Senin, 19 Oktober 2015

Kewirausahaan

Pengertian Kewirausahaan – Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha, dan diberi imbuhan ke- -an. Wira dapat diartikan sebagai ksatria, pahlawan, pejuang atau gagah berani. Sedangkan usaha adalah bekerja atau melakukan sesuatu. Jadi, pengertian kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah perilaku dinamis yang berani mengambil risiko serta kreatif dan berkembang. Sedangkan, pengertian wirausaha (entrepreneur) adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu.

Pengertian Wirausaha Menurut Ahli
Menurut Gede Prama bahwa wirausaha adalah orang yang berani memaksa diri untuk menjadi pelayan bagi orang lain.

Pengertian Kewirausahaan
Pengertian Kewirausahaan Menurut para Ahli

Menurut Robin (1996)
Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi tanpa memerhatikan sumber daya yang mereka kendalikan.
Menurut Inpres no. 4 tahun 1995 (GNMMK)
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.
Tiga jenis perilaku :

1.   Memulai inisiatif.

Memulai inisiatif berarti memiliki pola pikir yang luas dan kreatif serta suatu tekad yang bulat ingin berwirausaha.

2.   Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis. Artinya seorang wirausaha harus mampu merubah semua faktor yang mempengaruhi dalam kelangsungan usahanya secara praktis untuk menunjang kelancaran usahanya.

3.   Diterimanya resiko

Seorang wirausaha juga harus bisa menerima segala resiko dalam menjalankan usahanya yaitu suatu kegagalan dalam usahanya.



Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.

Karakteristik Wirausahawan Menurut McClelland :

·         Keinginan untuk berprestasi

·         Keinginan untuk bertanggung jawab

·         Preferensi kepada resiko-resiko menengah

·         Persepsi kepada kemungkinan berhasil

·         Rangsangan oleh umpan balik

·         Aktivitas energik

·         Orientasi ke masa depan

·         Keterampilan dalam pengorganisasian

·         Sikap terhadap uang



Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :

·         Kemampuan inovatif

·         Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)

·         Keinginan untuk berprestasi

·         Kemampuan perencanaan realistis

·         Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan

·         Obyektivitas

·         Tanggung jawab pribadi

·         Kemampuan beradaptasi

·         Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator



Kebutuhan untuk berprestasi (nAch)

n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.



Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil)

Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.



Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)

Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.



Meskipun terdapat banyak cara untuk mencari sumber gagasan baru, baik produk maupun jasa, proses ini dapat dipercepat dengan penggunaan saran-saran berikut dimana gagasan baru bisa memunculkan usaha baru.

Kebutuhan akan sumber penemuan
Hobi atau kesenangan pribadi
Mengamati kecenderungan-kecenderungan
Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada
Mengapa tidak terdapat ?
Kegunaan lain dari barang-barang biasa
Pemanfaat produk dari perusahaan lain


Analisa pulang pokok adalah teknik untuk menentukan seberapa banyak satuan yang harus dijual atau seberapa banyak volume penjualan yang harus dicapai agar tercapai posisi pulang pokok. Analisa ini
menghasilkan informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi.
Unsur Dasar Analisa Pulang Pokok Analisa pulang pokok umumnya tercliri dari refleksi, pembahasan, pertimbangan dan pembuatiln keputusan relatif terhadap tuiuh unsur pokok:
a. Biaya Tetap : pengeluaran yang dikeluarkan tanpa meiihat jumlah produk yang dihasilkan
b. Biaya variabel : pengeluaran yang berfluktuasi dengan jumlah produk yang dihasilkan
c. Biaya Total: jumlah total biaya tetap darr biaya variabel yang berkaitan dengan produksi
d. Pendapatan Total : semua nilai rupiah penjualan yang terakumulasi dari penir.ralan produk
e. Keuntungan : jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang dijual
f. Kerugian : iumlah biaya total produksi barang yang metebihi pendapatan total yang diperoleh dari per{ualan barang tersebut
g. Titik Pulang Pokok : penclapatan total sama dengan biaya totalnya, artinya perusahaan hanya memperoleh pendapatan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya. Perusahaan tidak untung tidak rugi.


Bentuk kepemilikan perusahaan :
• Pemilikan tunggal / perseorangan (firma) : Dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang Pemilik tidak perlu membagi laba.
• Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.
• Perseroan terbatas

Keuntungan utama membentuk perusahaan perseroan terbatas adalah:
1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemegang Saham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham. Tidak hanya ini mengijinkan perusahaan untuk melaksanakan dalam usaha yang beresiko, tetapi kewajiban terbatas juga membentuk dasar untuk perdagangan di saham perusahaan.
2. Masa hidup abadi. Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang sahamnya, pejabat atau direktur. Ini menyebabkan stabilitas Modal (ekonomi), yang dapat menjadi Investasi dalam proyek yang lebih besar dan dalam jangka waktu yang lebih panjang daripada aset perusahaan tetap dapat menjadi subyek disolusi dan penyebaran. Kelebihan ini juga sangat penting dalam periode pertengahan, ketika Tanah disumbangkan kepada Gereja (sebuah perusahaan) yang tidak akan mengumpulkan biaya Feudal yang seorang tuan tanah dapat mengklaim ketika pemilik tanah meninggal. Untuk hal ini, lihat Statute of Mortmain
3. Efisiensi manajemen. Manajemen dan spesialisasi memungkinkan pengelolaan modal yang efisien sehingga memungkinkan untuk melakukan Ekspansi. Dan dengan menempatkan orang yang tepat, efisiensi maksimum dari modal yang ada. Dan juga adanya pemisahan antara pengelola dan pemilik perusahaan, sehingga terlihat tugas Pokok dan fungsi masing-masing.

Keuntungan dan kekurangan Perusahaan Perorangan
Keuntungan Perusahaan Perorangan :

  •  Keuntungan menjadi milik sendiri
  •  Mudah mendirikannya
  •  Tidak perlu berbadan hukum
  •  Rahasia perusahaan terjamin
  •  Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
  •  Aktifitasnya relatif simpel
  •  Manajemen fleksibel

Sedangkan kekurangannya :

  •  Modal tidak terlalu besar
  •  Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
  •  Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
  •  Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
  •  Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
  •  Tanggung jawab pemilik tidak terbatas


Kekurangan dan kelebihan Perusahaan Persekutuan

  • Kelebihan Perusahaan Persekutuan:
  • Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
  •  Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
  •  Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
  •  Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir


Kekurangannya

  • Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
  •  Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
  •  Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab


Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia :

1. Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.

2. Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.

3. Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.

4. Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.

Seleksi
Adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut

Tahap-Tahap Proses Seleksi

• Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll
• Wawancara Pendahuluan
• Tes Kecerdasan (intelegence)
• Tes Bakat (Aptitude)
• Tes Kepribadian (Personality)
• Rujukan Prestasi (Performance References)
• Wawancara Dianostik
• Pemeriksaan Kesehatan
• Penilaian Pribadi

Dua alat yang sering digunakan untuk membantu proses seleksi adalah :

Ujian (testing)
sebagai penelitian kualitas sumber daya manusia yang relevan untuk menjalankan tugas atau jabatan yang tersedia.

Dibagi menjadi empat kategori :
a. tes bakat (aptitude test), mengukur potensi individu untuk melaksanakan beberapa tugas. Test bakat dibedakan dengan pengukuran kecerdasan umum sementara yang lainnya mengukur kemampuan khusus, seperti mekanial.

b. tes pencapaian (achievement test), mengukur tingkat keterampilan atau pengetahuan yang dimiliki oleh individu dalam bidang tertentu dinamakan test pencapaian. Keterampilan dan pengetahuan ini mungkin diperoleh melalui berbagai aktivitas pelatihan atau pengalaman nyata.

c. tes minat vokasional (vocational interest test), berusaha mengukur minat individu di dalam melaksanakan berbagai jenis aktivitas dan diatur dengan asumsi bahwa orang-orang tertentu melaksanakan tugas dengan baik karena aktivitas pekerjaan tersebut menarik bagi mereka. Tujuan dasar dari tipe test ini adalah untuk membantu memilih individu-individu yang menemukan aspek tertentu dari posisi yang lowong adalah menarik.

d. tes kepribadian (personality test), menguraikan dimensi kepribadian individu, seperti kematangan emosional, subyektivitas, atau obyektivitas.

Sumber:
http://www.pengertian.info/pengertian-kewirausahaan.html
https://ganjarartha.wordpress.com/2011/11/08/tugas-kewirausahaan/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/bussiness_plan/File0020.PDF
http://dhikaaza.blogspot.co.id/2012/01/tugas-kewirausahaan.html
http://vipme-tyastyas.blogspot.co.id/2014/06/kewirausahaan-2_29.html

Tips Mengatasi kabut asap sementara

Kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera mengakibatkan polusi yang makin meningkat. Saat ini asap sudah sampai ke Singapura dan Malaysia hingga mengundang protes dari negara tetangga tersebut. Di Singapura, indeks polusi sudah mencapai titik tertinggi dan dinyatakan tidak sehat. Sedangkan dari pihak pemerintah, belum ada tindakan yang cukup berarti.

Beberapa daerah di Kalimantan dan Riau sudah terkena polusi asap ini sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, beberapa penduduk merasa sudah terbiasa dengan kondisi seperti itu yang berulang hampir setiap tahun. Asap kebakaran hutan tidak sehat bagi kita, apalagi untuk anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernafasan.

Bila kita berada di daerah yang mengalami polusi asap kebakaran hutan, lindungi diri dari polusi tersebut. di Arizona, US juga terjadi kebakaran hutan yang hebat. Mari kita lihat panduan apa saja yang dikeluarkan pemerintah US untuk masyarakat dalam menghadapi asap kebakaran hutan. Berikut ini ringkasannya :

1. Anak-anak, orang tua berusia 65 tahun ke atas, serta orang yang memiliki masalah pada pernafasan misalnya asma dan paru-paru, dianjurkan tidak keluar rumah. Begitu pula orang dewasa yang sehat sebisa mungkin menghindari keluar rumah bila tidak perlu.

2. Rapatkan jendela dan pintu rumah, lalu gunakan AC yang tidak mengambil udara dari luar. Jangan menggunakan alat pembuat ozone karena akan menambah polusi.

3. Jangan menambah polusi di dalam rumah. Jadi jangan merokok, kurangi memasak dengan kompor atau oven, dan jangan membakar sesuatu misalnya lilin.

4. Kurangi aktivitas fisik. Ketika berolah raga, tubuh membutuhkan udara 10 hingga 20 kali lebih banyak daripada kondisi normal.

5. Gunakan masker berkualitas bagus, misalnya masker dengan standar N95. Masker kain biasa tidak ampuh untuk menghindari terhirupnya polusi ke dalam paru-paru kita.

Tambahan tips lainnya untuk menghadapi asap kebakaran hutan adalah :

1. Bila terjadi iritasi pada mata, gunakan tetes mata. Bila terpaksa keluar rumah, bawalah tetes mata sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu bila dibutuhkan.

2. Bila Anda menggunakan lensa kontak dan merasa tidak nyaman, jangan gunakan untuk sementara, hingga keadaan membaik.

3. Bila ada kesempatan, cucilah wajah setelah keluar rumah.

4. Minum banyak air putih

5. Segera ke dokter bila mengalami gangguan pernafasan.

6. Pertimbangkan untuk mengungsi sementara.

Sumber:
http://id.theasianparent.com/lindungi-diri-dari-asap-kebakaran-hutan/

Jumat, 12 Juni 2015

deskripsi yuyun yuniar

YUYUN YUNIAR


Yuyun Yuniar merupakan salah satu dosen di Universitas Gunadarma yang mengajar di mata kuliah softkill pada saat ini. Beliau mengajar di jurusan Teknik Industri pada kelas 3ID05, 3ID06, dan 3ID07. Mata kuliah yang diajarkan beliau kepada saya pada softkill dengan mata kuliah pengetahuan lingkungan, dan mata kuliah analisis keputusan pada semester 6 dan semester 5. Menurut saya ibu Yuyun merupakan sosok dosen yang peduli terhadap mahasiswanya dan baik dalam memberikan penilaian. Cara mengajar beliau terkadang masih dinilai kurang baik sehingga banyak mahasiswa yang masih belum paham dengan materi yang diajarkan Materi yang ibu sampaikan juga masih sedikit dan perlu diperbanyak materi-materinya lagi. Beliau tergolong dosen yang kurang aktif karena jarang masuk meskipun menjadi dosen softskill yang hanya bertemu sebulan sekali. Saya berharap agar kedepannya ibu Yuyun dapat lebih baik lagi dalam hal penyampaian materi maupun absensi ibu. Mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan dihati ibu. Sekian dan terima kasih.

Kamis, 30 April 2015

ISO 14001

Penjelasan ISO 14001
Pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu isu penting yang berkembang sepanjang abad ini. Degradasi kualitas lingkungan yang terjadi di bumi, telah mendorong tercapainya komitmen dari berbagai negara untuk menerapkan program pembangunan berkelanjutan, sebagaimana dicetuskan dalam KTT Bumi di Rio de Janerio pada 1992.
ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001
·      Meminimasi potensi konflik antara pekerja dengan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat dan meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya
·      Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur
·      Penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi
·      Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan
·      Manfaat Bagi Lingkungan adalah berkurangnya pencemaran lingkungan melalui penurunan  penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya, pengurangan limbah berbahaya dan dapat  mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri misalnya, mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty. Sedangka Manfaat Bagi konsumen adalah turut berpartisipasi dalam mendukung perlindungan lingkungan dengan membeli produk yang ramah lingkungan.
Sumber:
https://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/

10 Perusahaan yang menerapkan ISO 14001

No
Nama Perusahaan
Alamat
Tahun Berdiri
Tahun Penerapan ISO 14001
1
PT PAL INDONESIA (PERSERO)

Ujung kec. Semampir, Surabaya, Jawa Timur indonesia 60155

1980
-
2
PT AMARTA KARYA
Veteran No. 112    Bekasi - 17141    Indonesia

1972
2004
3
PT. Asia Matsushita Battery Panasonic
Jl. Beringin Lot 275-276 Muka Kuningan Batam
1991
1997
4
PT. Indonesia Steel Tube Works Semarang
Jl. Simongan 105, Semarang 50148
1977
2000
5
PT. GT Kabel Indonesia Tbk
Jl. Raya Bekasi Km. 23,1 Cakung, Jakarta
1986
2000
6
PT. Hirose Electric Indonesia
EJIP Industrial Park Lot 3B-1 Lemahabang, Bekasi
1996
2004
7
PT. Indolaval
Jl. Raya Pulo Gebang Km. 3 Cakung
-
2002
8
PT. Access Matsushita Denco Mitra Indonesia
Jl. Raya Narogong Km 23,8 Cilengsi, Bogor-Jawa Barat
-
2000
9
PT. SKF Indonesia
Projek Perluasan Utara. Jl. Tipar Cakung Jakarta
-
2000
10
PT. Sanyo Compressor Indonesia
EJIP Industrial Park Plot 1-A Lemah Abang, Bekasi
-
2001

Sumber:
http://www.steelindonesia.com/company/index.asp?index=home&id=CMP0034061
https://id.scribd.com/doc/4654121/daftar-perusahaan-iso-14000-kesehatan-lingkungan

Langkah-Langkah Penerapan ISO 14001
Sebagai upaya mewujudkan organisasi / perusahaan yang ramah lingkungan atau peduli dengan lingkungan maka dibutuhkan upaya nyata untuk melakukan hal tersebut melalui suatu sistem pengelolaan / manajemen lingkungan yang handal, efektif, terdokumentasi, serta mendorong untuk selalu dilakukan peningkatan seperti halnya penerapan Sistem Manajemen Lingkungan mengacu pada standar ISO 14001;2004. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak, baik manajemen, karyawan serta semua pihak yang terkait. ISO 14001 sebagai referensi untuk menjalankan sistem manajemen lingkungan merupakan standar internasional yang di terbitkan oleh ISO “ International Standards for Organitation” dimana prinsip dasar nya adalah “control” terhadap semua aspek yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Ada berbagai tahapan untuk dapat mengembangkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan efektifitas sistem diantaranya:
Tahap 1: Persiapan
Tahap 1: Pengembangan
Tahap 3: Penerapan
Tahap 4: Evaluasi dan Monitoring
Tahap 5: Sertifikasi
Tahap 6: Pemeliharaan dan Improvement

TAHAP 1. PERSIAPAN
Sebagai langkah awal untuk pengembangan, penerapan, sistem manajemen lingkungan adalah persiapan. Dalam persiapan ada beberapa hal yang dilakukan, diantaranya:

1.1 Pembentukan Tim
Organisasi atau perusahaan ketika akan mengembangkan, menerapkan sistem manajemen lingkungan, maka sebagai langkah awal Manajemen Puncak dalam hal ini Direktur Utama harus menunjuk Tim yang berperan dalam pengembangan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan efektifitas sistem manajemen lingkungan. Seperti yang di atur dalam persyaratan ISO 14001:2004 clausa 4.4.1 Tim yang dibentuk ini di ketuai oleh seseorang yang di sebut Management Representative .
Adapun tugas, tangung jawab dari Tim Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 diataranya:

1.1.1 Manajemen Puncak:
Manajemen Puncak merupakan pimpinan tertinggi di Organisasi atau perusahaan, yang dapat berupa Board of Director atau cukup Direktur Utama dengan tugas, tangung jawab:
Memberikan arahan, motivasi kepada seluruh tim dan karyawan pentingnya untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan
Menetapkan visi, misi dan kebijakan lingkungan serta komitmen untuk beroperasi dengan menekan dampak negative pada lingkungan
Memenuhi semua kebutuhan sumber saya yang dibutuhkan untuk mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan efektifitas sistem manajemen lingkungan
Menetapan sasaran dan target, serta memastikan pelaksanaan dan pencapaian dan sasaran dan target tersebut.
Memastikan semua peraturan yang terkait dengan lingkungan telah di identifikasi, akses serta di penuhi untuk efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan
Memastikan sistem manajemen lingkungan, telah di kembangkan, di terapkan, dan di pelihara efektifitasnya

1.1.2 Management Representative (MR)
Selajutnya Manajemen Puncak menunjuk seorang Management Representative dimana dengan kemampuan yang dimiliki ditunjuk sebagai pemimpin tim sistem manajemen lingkungan dengan tugas tanggung jawab sebagai berikut;
·         Memimpin tim untuk pengembangan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan efektifitas sistem manajemen lingkungan
·         Melaporkan kinerja sistem manajemen lingkungan ke Manajemen puncak secara periodik
·         Memastikan dokumentasi sistem manajemen lingkungan dilakukan secara efektif, sesuai dengan persyaratan ISO 14001
·         Memastikan semua aspek dan dampak di identifikasi, di analisis di dokumentasikan dan di up date secara periodik
·         Memastikan penerapan sistem manajemen lingkungan di lakukan pada semua semua fungsi yang relevan
·         Membuat program audit, mengkoordinasi pelaksanaan internal audit
·         Mengkoordinasi pelaksanaan kajian manajemen
·         Berkomunikasi dengan badan sertifikasi untuk pelaksanaan audit ataupun surveylance audit

1.1.3 Document Controler (DC)
Management Representative di bantu dengan Document Controler yang merupakan personel yang ditunjuk dengan tugas tanggung jawab:
·         Membantu MR dan Working Group dalam melakukan dokumentasi sistem manajemen lingkungan
·         Dengan persetujuan MR mengendalikan seluruh dokumen sistem manajemen lingkungan
·         Melakukan adminitrasi dan fileing seluruh kegiatan management representative
·         Menyiapkan data untuk kebutuhan kajian manajemen
·         Memyimpan rekaman sistem manajemen lingkungan dan melakukan pemusnahan record yang menjadi tanggung jawab MR setelah masa retensi sudah habis

1.1.4 Working Group
Selain Document Controler, Management Representative juga dibantu oleh kelompok kerja (Working Group) yang merupakan tim yang di ambil mewakili masing-masing fungsi yang ada di Organisasi atau perusahaan. Adapun tugas, tangung jawab working group antara lain:
·         Mewakili fungsinya untuk melakukan pengembangan, penerapan, dan pemeliharaan sistem manajemen lingkungan
·         Membantu MR dalam melakukan sosialisasi untuk kebutuhan penerapan sistem manajemen lingkungan
·         Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan mencari solusi yang efektif
·         Mengidentifikasi kebutuhan untuk peningkatan efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan
·         Melakukan monitoring kinerja sistem manajemen lingkungan dan melaporkan ke MR


1.1.5 Auditor Internal Sistem Manajemen Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan yang dikembangkan secara periodik harus dilakukan evaluasi efektifitas penerpannya. Salah satu mekanisme evaluasi yang diwajibkan oleh standar ISO 14001 adalah dengan melakukan audit Internal. Untuk dapat melakukan audit internal secara efektif maka harus memiliki Tim Auditor Internal yang kompeten dan independent. Tim Auditor internal inilah yang merupakan personel yang telah memiliki kualifikasi sebagai auditor internal, yang memiliki kemampuan untuk melakukan audit serta memahami proses yang audit. Adapun tugas tanggung jawab:
·         Melakukan audit sistem manajemen lingkungan secara profesional, independen
·         Membuat laporan formal hasil audit internal
·         Melakukan verifikasi tindak lanjut dari temuan audit
·         Melaporkan hasil verifikasi tindak lanjut hasil audit internal

1.2 Pembentukan Komitmen
Apabila Manajemen Puncak sudah menetapkan Tim Sistem Manajemen Lingkungan, maka bagian dari persiapan adalah dengan menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan Organisasi atau perusahaan. Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin kesuksesan pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem manajemen lingkungan. Ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan komitmen baik untuk tim maupun karyawan diantaranya:
·         Tim dan karyawan harus mengetahui maksud dan tujuan dari penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001
·         Proses sosialisasi yang intensif dan masif bagi seluruh karyawan
·         Menunjuk tim dalam suatu Surat Keputusan yang sekaligus diberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai Tim.
·         Komunikasi yang efektif antara Manajemen Puncak, Tim dan Seluruh karyawan
·         Reward and punishment system

Di samping komitmen Tim dan Karyawan, tak kalah penting juga komitmen dari Manajemen Puncak terutama terkait dengan penyediaan sumber daya. Berbagai sumber daya yang dibutuhkan di antaranya:
·         Penyediaan pra sarana yang memadai sehingga semua aspek yang berdampak negatif ke lingkungan dapat dikendalikan dengan baik dan efektif.
·         Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mencegah atau mengurangi timbulkan pencemaran lingkungan
·         Penyediaan waktu, jumlah karyawan dengan tingkat pengetahuan dan kompetensi yang memadai untuk menjamin efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan
·         Penyediaan sumber daya untuk memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan lingkungan
·         Semua kebutuhan yang diperlukan untuk meningkatkan efektifitas penerapan, pemeliharaan dan peningkatan efektifitas sistem manajemen lingkungan.

1.3 Penetapan Ruang lingkup
Penetapan ruang Lingkup penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 di Organisasi atau perusahaan dilakukan di awal sebelum dilakukan pengembangan. Organisasi atau perusahaan , ketika mengembangkan, menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan harus menetapkan ruang lingkup sistem nya, apakah sistem yang dibangun mencakup semua area atau akan membuat skala prioritas. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan apakah pengembangan dan penerapan sistem akan dilakukan mencakup seluruh area atau dilakukan secara parsial diantarannya:
·         Kesiapan infrastruktur untuk mengendalikan atau mencegah dampak negatif lingkungan dari kegiatan untuk setiap area
·         Kesiapan Tim dan karyawan dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
·         Ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan persyaratan baik infrastruktur maupun peraturan perundang-undangan terkait dengan lingkungan yang relevan
·         Tingkat dampak lingkungan sebagai efek samping kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing area/ proses.
·         Tuntutan dari pihak-pihak terkait

1.4 Penyediaan Sumber daya
Dalam menerapkan suatu sistem manajemen, apalagi sistem manajemen lingkungan maka tidak akan terlepas dari kebutuhan sumber daya, di mana sumber daya ini menjadi penggerak untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan. Tanpa ketersediaan sumber daya yang memadai, maka penerapan sistem manajemen ini dapat menjadi kurang efektif atau bahkan sulit untuk dilaksanakan. Adapun sumber daya di harus di persiapan untuk kebutuhan penerapan sistem manajemen lingkungan seperti yang di atur dengan Persyaratan ISO 14001;2004 clausa 4.4.1 mencakup di ataranya:
·         Sumber daya manusia termasuk kemampuan spesifik yang dibutuhkan untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan
·         Infrastruktur yang dibutuhkan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi atau perusahaan
·         Teknologi yang diperlukan untuk meminimalkan dampak negatif pencemaran lingkungan
·         Keuangan yang dibutuhkan untuk membiayai seluruh kegiatan untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan

TAHAP 2: PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN
Apabila persiapan untuk pengembangan sistem manajemen lingkungan sudah cukup dengan, indikator:
Terbentuknya tim ISO 14001 dengan di pimpin oleh Management Representative yang di kuatkan dalam bentuk surat keputusan oleh Direktur Utama Ruang lingkup penerapan sistem yang sudah di tetapkan
Komitmen Tim dan Manajemen sudah ditunjukkan termasuk komitmen terhadap penyediaan sumber daya maka langkah berikutnya adalah pengembangan sistem manajemen. Pengembangan sistem Manajemen Lingkungan harus mengacu pada persyaratan standar ISO 14001:2004, sehingga pada akhirnya kalau sistem memenuhi standar ISO 14001:2004 maka dapat dilakukan sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan yang sudah di terapkan.
Untuk dapat mengembangkan sistem manajemen dengan baik maka dibutuhkan bimbingan konsultan yang berpengalaman dalam pengembangan, penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 di mana langkah awalnya yang harus dilakukan adalah transfer knowladge melalui proses pelatihan. Tujuan dari pelatihan awal ini adalah:
·         Memberikan pengetahuan kepada Tim tentang konsep sistem manajemen lingkungan
·         Memberikan pengertian tentang interpretasi persyaratan ISO 14001:2004
·         Memberikan arahan bagaimana melakukan pengembangan dan penerapan sistem manajemen lingkungan
·         Memberikan arahan tentang sistem dokumentasi Sistem Manajemen lingkungan
·         Memberikan pengertian bagaimana melakukan risk assessment terkait dengan aspek dan dampak lingkungan
·         Pelatihan diberikan minimal kepada tim Sistem manajemen lingkungan, yang digunakan sebagai bekal awal untuk pengembangan dan penerapan sistem manajemen lingkungan.
·         Sistem manajemen suatu proses kerja yang ter struktur untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan sistem manajemen lingkungan berdasarkan definisi yang di atur dalam standar ISO 14001;2004 point 3.8 merupakan bagian dari organisasi yang mengelola sistem manajemen nya untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan lingkungan serta mengelola semua aspek lingkungan. Oleh karena itu sistem manajemen lingkungan tidak berwujud, maka untuk mewujudkannya sehingga dan di terapkan dengan baik serta dapat dijaga konsistensinya maka di tuangkan dalam bentuk dokumen.



Struktur dokumentasi sistem manajemen lingkungan dan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 adalah sama atau hampir sama tergantung disain dari masing-masing organisasi. Oleh karena itu Organisasi atau perusahaan yang sudah menerapkan dan sertifikasi ISO 9001:2008 ketika akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004, dapat mempertimbangkan untuk sistem dokumentasi, implementasi serta proses audit dilakukan secara terintegrasi / terpadu. Selain struktur dokumentasi yang sama, juga banyak persyaratan standar ISO 9001;2008 dan Persyaratan ISO 14001:2004 banyak yang dapat diintegrasikan karena memiliki makna dan kebutuhan yang hampir sama.

Beberapa keuntungan untuk melakukan pengembangan dan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 secara terintegrasi diantaranya:
·         Memudahkan dalam pengembangan dan penerapan sistem manajemen lingkungan, karena mengacu pada sistem manajemen mutu yang terlebih dahulu telah di terapkan dan sertifikasi.
·         Memudahkan dalam pengendalian, pemeliharaan sistem manajemen dimana cukup dengan satu management representative untuk 2 manajemen sistem.
·         Memudahkan dalam pencapaian tujuan perusahaan
·         Efisien dari sisi waktu dan penyediaan sumber daya

Bagaimana integrasi dilakukan?
Integrasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 dan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dapat dilakukan mulai dari tingkat kebijakan, objective dan target, Pedoman , Prosedur, Instruksi Kerja dan formulir.

Selain dokumentasi, integrasi juga dilakukan pada saat penerapan, pelaksanaan internal audit, pelaksanaan kajian manajemen, sampai dengan pelaksanaan audit sertifikasi atau survailance dari Badan Sertifikasi. Namun demikian, dalam pengembangan, penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, kalaupun tidak diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 pun dapat dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya:
·         Tidak mau merubah dokumentasi Sistem Manajemen Mutu yang sudah di  miliki
·         Penunjukan Management Representative( MR) yang berbeda dengan MR Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dengan pertimbangan struktur organisasi atau penanggung jawab pelaksanaan.

2.1 Pembuatan Kebijakan Lingkungan, Objective dan Target
Dalam hal pengembangan Sistem Manajemen Lingkungan, maka langkah awal dokumen yang dibuat adalah merumuskan kebijakan perusahaan terkait dengan Lingkungan atau disebut dengan Kebijakan Lingkungan ( Environment Policy). Dengan kebijakan lingkungan di buat, maka akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk penyusunan objective dan target , serta Pedoman Lingkungan, Prosedur Sistem Manajemen Lingkungan serta dokumen lain. Menurut standar ISO 14001;2004 clausa 4.2 bahwa Kebijakan Lingkungan harus di buat dan ditetapkan oleh manajemen puncak dalam hal ini Direktur Utama dimana dalam kebijakan tersebut harus:
·         Sesuai dengan sifat, bisnis dan skala organisasi termasuk dampaknya terhadap lingkungan
·         Harus adanya komitmen untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan serta peningkatan secara terus menerus
·         Harus juga berisi komitmen untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang relevan serta persyaratan lain.
·         Menjadi kerangka untuk menetapkan objective dan target
·         Terdokumentasi, di terapkan dan di pelihara kesesuaiannya
·         Dikomunikasikan ke seluruh karyawan
·         Tersedia untuk kepentingan umum
Apabila Sistem Manajemen Lingkungan akan di terapkan secara terintrgrasi dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 maka Kebijakan Mutu yang sudah di miliki, tinggal dilakukan revisi dengan menambahkan aspek-aspek lingkungan seperti yang di minta di point a-d, namun bila tidak terintegrasi maka harus di buat Kebijakan Lingkungan yang terpisah dari Kebijakan Mutu yang telah di miliki.
Objective merupakan tujuan atau sasaran perusahaan yang ingin di capai dalam penerapan sistem manajemen lingkungan dalam bentuk target yang terukur. Salah satu dasar penentuan objective dan target adalah Kebijakan Lingkungan yang sudah di buat. Selain itu menurut standar ISO 14001;2004 clausa 4.3.3 dasar penetapan objective dan target adalah pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta aspek lingkungan dari hasil risk assessment yang significant. Objective dan target juga harus di tetapkan di setiap fungsi yang relevan serta di buat program untuk mencapai objective tersebut. Management Representative bersama dengan Tim yang lain yang mewakili seluruh fungsi di Organisasi atau perusahaan menyusun objective dan target serta meminta persetujuan dari dari Direktur Utama. Objective yang di tetapkan selain mengacu pada Kebijakan lingkungan yang telah disusun, juga mempertimbangkan hasil identifikasi dan evaluasi pemenuhan peraturan perundang undangan yang belum terpenuhi serta setelah melakukan Risk assessement ( Identifikasi aspek dan dampak) yang significant. Oleh karena itu penyusunan objective dan target tidak selesai di awal setelah menetapkan kebijakan lingkungan, namun akan di lanjutkan setelah dilakukan identifikasi peraturan perundang-undangan serta indentifikasi aspek dan dampak lingkungan. Dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Organisasi atau perusahaana juga sudah memiliki sasaran mutu ( Quality Objective) sehingga penetapan objective dan target terkait dengan Sistem Manajemen Lingkungan dapat dilakukan secara terintegrasi atau dapat pula terpisah dari Sasaran Mutu yang sudah di miliki.
Untuk mewujudkan dan merealisasikan objective dan target maka Management Representative berkoordinasi dengan seluruh Tim ( Working Group) agar setiap fungsi yang sudah menetapkan objective dan target membuat program yang merupakan rencana kerja untuk mewujudkan objective dan target tersebut. Dalam program yang dibuat harus berisi minimal:
·         Rencana kerja yang akan di lakukan
·         Penangung jawab pelaksanaan
·         Kebutuhan sumber daya untuk merealisasikan rencana kerja
·         Tata waktu pelaksanaan
·         Metode untuk monitoring pelaksanaan bersama frekuensinya

2.2 . Pembuatan Dokumen
Dokumen merupakan referensi untuk melakukan aktivitas yang perupakan perwujudan dari Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004. Dengan adanya dokumen ini banyak manfaat yang diperoleh diantaranya:
·         Memberikan arahan dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
·         Menjaga konsistensi pelaksanaan pekerjaan
·         Media untuk evaluasi efektivitas sistem serta peningkatan efektivitas sistem
·         Media untuk training karyawan
Struktur dokumentasi Sistem Manajemen Lingkungan terdiri dari 3 level yakni:
Level 1 Pedoman
Level 2 Prosedur
Level 3 Instruksi Kerja , Identifikasi aspek dan dampak lingkungan

2.2.1 Pedoman Lingkungan
Pedoman lingkungan merupakan dokumen yang berisi kebijakan srategis perusahaan dalam menjalankan Sistem Manajemen Lingkungan. Dalam pedoman lingkungan ini berisi tentang:
·         Kebijakan lingkungan
·         Objective dan Terget Lingkungan
·         Deskripsi tentang ruang lingkup penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
·         Deskripsi tentang bagaimana organisasi memenuhi persyaratan standar ISO 14001;2004 yang diwujudkan dalam kebijakan strategis
·         Struktur organisasi dan Tim
·         Interaksi dengan dokumen lain

Management Representative bertanggung jawab untuk penyusunan Pedoman Lingkungan, dimana dalam penyusunan pedoman harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
·         Persyaratan ISO 14001:2004
·         Kebutuhan klien ataupun masyarakat sekitar serta peraturan perundang-undangan lingkungan yang relevan
·         Kebijakan internal Organisasi atau perusahaan
·         Persyaratan ISO 9001;2008 (apabila Sistem Manajemen lingkungan yang dibangun diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001;2008).
Strategi penyusunan Pedoman Lingkungan yang paling mudah adalah dengan pendekatan clausa persyaratan ISO 14001:2004. Beberapa kelebihan penyusunan Pedoman Lingkungan dengan pendekatan clausa persyaratan ISO 14001;2004 adalah:
·         Kemudahan untuk memastikan pemenuhan terhadap semua persyaratan yang diminta dalam standar ISO 14001:2004, sehingga tidak persyaratan yang terlewatkan
·         Kemudahan ketika Sistem Manajemen Lingkungan akan di integrasikan dengan sistem manajemen lain misalnya ISO 9001;2008 yang saat ini sudah di terapkan oleh organisasi, atau sistem yang lain seperti Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007.
·         Apabila Pedoman Lingkungan disusun terinetragsi dengan Sistem Manajemen Mutu maka pedoman tersebut dapat di berikan nama Pedoman Mutu dan Lingkungan atau dapat juga Pedoman Perusahaan yang berisi kebijakan startegis dalam menjalankan Sistem Manajemen Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu.

2.2.2. Prosedur Lingkungan
Prosedur lingkungan merupakan dokumen yang berisi tentang bagaimana menjalankan kebijakan strategis yang ada dalam Pedoman Lingkungan, yang merupakan proses manajemen dalam Organisasi atau perusahaan. Apabila organsiasi telah menerapkan sistem Manajemen Mutu di mana sudah terdapat banyak prosedur mutu/ Operasi, dan bahkan beberapa prosedur merupakan prosedur pengelolaan lingkungan yang dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manjemen Lingkungan seperti;
·         Prosedur Operasi Pengelolaan Lingkungan
·         Prosedur Operasi Pemeliharaan Infrastruktur Properti
·         Prosedur Operasi Kebersihan
·         Prosedur Operasi Keamanan
·         Prosedur Operasi Pengendalian Lingkungan Hidup

Di samping itu juga beberapa Prosedur Sistem Manajemen yang tentunya hampir sama dengan yang dibutuhkan untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan seperti:
·         Prosedur Operasi pengendalian Dokumen
·         Prosedur Operasi Rapat Tinjauan Manajemen
·         Prosedur Operasi pengendalian Catatan Mutu
·         Prosedur Operasi Perbaikan dan pencegahan Ketidaksesuaian dalam Sistem
·         Prosedur Operasional Internal Audit

Prosedur-prosedur tersebut tentunya akan digunakan dalam pengembangan Sistem Manajemen Lingkungan terutama apabila Sistem Manajemen Lingkungan diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu, namun apabila tidak diintegrasikan tentunya dibutuhkan pembuatan prosedur baru, yang bisa jadi masih sama dengan prosedur yang sudah ada tersebut.
Prosedur-prosedur yang di butuhkan untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan berdasarkan persyaratan standar ISO 14001:2004 yang juga merefleksikan kebutuhan untuk menjalankan kebijakan strategis yang ada dalam Pedoman Lingkungan di antaranya:
·         Prosedur Identifikasi dan evaluasi Aspek Dampak Lingkungan ( clausa: 4.3.1. ISO 14001:2004)
·         Prosedur Identifikasi, Akses dan Evaluasi pemenuhan Peraturan Perundang-undangan ( clausa : 4.3.2. dan 4.5.2. ISO 14001:2004).
·         Prosedur Competency Awaness dan Training ( clausa: 4.4.2 ISO 14001:2004)
·         Prosedur Komunikasi (clausa : 4.4.3. ISO 14001:2004)
·         Prosedur Pengendalian Operasional Lingkungan( Clausa:4.4.6. ISO 14001:2004)
·         Prosedur Emergency Respons Plan ( clausa:4.4.7. ISO 14001;2004)
·         Prosedur Pemantauan dan Pengukuran Lingkungan clausa 4.5.1 ISO 14001:2004)
·         Prosedur Pengendalian Ketidak sesuaian dan tindakan Perbaikan dan Pencegahan ( Clausa: 4.5.3. ISO 14001:2004)
·         Prosedur Pengendalian Dokumen (clausa:4.4.5. ISO 14001;2004)
·         Prosedur Pengendalian Rekaman (clausa : 4.5.4 ISO 14001;2004)
·         Prosedur Internal Audit (clausa: 4.5.5. ISO 14001:2004)
·         Prosedur Kajian Manajemen ( clausa: 4.6 ISO 14001;2004)

Dari prosedur tersebut terlihat, banyak prosedur yang dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan sudah banyak terdapat dalam Prosedur Operasi Sistem Manajemen Mutu yang sudah di jalankan di Organisasi atau perusahaan, sehingga apabila diintegrasikan maka cukup efisien bagi organisasi.

2.2.3. Instruksi Kerja
Instruksi Kerja merupakan dokumen spesifik untuk kegiatan individu atau kelompok kerja tentang kegiatan lingkungan yang kritis yang membutuhkan acuan kerja untuk mencegah ketidak sesuaian. Jadi Instruksi Kerja di buat untuk hanya untuk kegiatan yang kritis saja, dimana kalau tidak ada acuan kerja karyawan dapat melakukan kegiatan spesifik tersebut dengan berbagai metode yang dapat menimbulkan ketidaksesuaian terhadap pengendalian manajemen lingkungan. Organisasi atau perusahaan terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 sudah menyusun Instruksi Kerja terkait dengan mutu dan lingkungan. Beberapa contoh diantaranya seperti:
·         Instruksi Kerja pemantauan pengangkutan sampah dan limbah organik
·         Instruksi Kerja penilaian kebersihan Lingkungan
·         Instruksi Kerja patroli lingkungan
·         Instruksi Kerja pencegahan bahaya kebakaran
·         Instruksi Kerja penanggulangan bahaya kebakaran
·         Instruksi Kerja pengamanan perbengkelan dan lain-lain
Untuk kebutuhan Instruksi kerja dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, lebih spesifik dapat di dasarkan dari hasil Identifikasi Aspek dan Dampal Lingkungan dimana Instruksi Kerja dibuat berdasarkan kebutuhan untuk pengendalian atau pencegahan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu Instruksi Kerja yang dibutuhkan untuk penerapan sitem manajemen lingkungan sebaiknya terintegrasi dengan Instruksi Kerja yang digunakan untuk Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.

2.2.4. Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan merupakan sistem manajemen yang berbasis resiko, dimana sistem ini digunakan untuk mengendalikan resiko lingkungan ( Environtment Risk Management). Oleh karena itu bagian dari tahapan pengembangan sistem maanjemen lingkungan maka organisasi harus melakukan Environtment Risk Assessment atau melakukan Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan. Agar dapat melakukan secara kosnisten maka perlu di buat prosedur terdokumentasi untuk pelaksanaan Risk Assessment tersebut seperti yang di atur dalam standar ISO 14001:2004 clausa 4.3.1. Berdasarkan Standar ISO 14001:2004 yang dimaksud aspek lingkungan adalah bagian dari organisasi yang dapat berupa aktifitas, produk atau pelayanan yang berinteraksi dengan lingkungan, sebagai contoh:
·         Pengoperasian genset
·         Penggunaan air
·         Penggunaan AC
·         Penggunaan Energi
·         Proses Maintenance
·         Pemakaian bahan B3
Sedangkan dampak lingkungan (environment impact) merupakan segala perubahan yang terjadi pada lingkungan baik merugikan atau menguntungkan, secara keseluruhan atau sebagai hasil dari aspek lingkungan (definisi standar ISO 14001;2004 point 3.7). Contoh dampak lingkungan diantaranya:
·         Pencemaran udara
·         Pencemaran tanah
·         Pencemaran air
·         Menghasilkan limbah B3
·         Menghasilkan limbah Non B3
·         Pengurangan sumber daya alam
·         Ganguan kesehatan / keselamatan
·         Penipisan lapisan ozon

Tim Sistem Manajemen Lingkungan di pimpin oleh Management Representative melakukan assessment aspek dan dampak lingkungan dari seluruh kegiatan , produk/ pelayanan yang dilakukan oleh organisasi baik dalam kondisi normal, tidak normal maupun emergency sesuai dengan ruang lingkup yang di tetapkan. Tim harus menentukan aspek lingkungan yang significant atau tidak significant dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya:
·         Peluang terjadinya
·         Keseriusan dampak
·         Mekanisme pengendalian yang sudah dijalankan
·         Peraturan atau perundang-undangan yang berlaku dan relevan
·         Teknologi
·         Persyaratan keuangan
·         Perhatian pihak-pihak terkait
·         Hasil assessment dituangkan oleh tim dalam suatu dokumen yang bisa di sebut Identifikasi dan Evaluasi Aspek Dampak Lingkungan (IEADL). Dari hasil assessment tersebut Tim menentukan mekanisme pengendaliannya dimana pengendalian yang dilakukan mencakup :
Ø  Eliminasi
Ø  Substitusi
Ø  Rekayasa Engineering
Ø  Pengadaan infrastruktur / alat pelindung diri
Ø  Pengendalian secara administratif
Sedangkan untuk aspek yang significant dibuat menjadi objective dan target serta program. Dokumen IEADL ini dokumen yang akan selau di perbaharui serta di kaji secara periodik oleh tim terutama jika terjadi:
·         Perubahan produk/ jasa atau kegiatan dan berpengaruh ke lingkungan
·         Terjadi perubahan peraturan perundang-undangan
·         Terjadi incident atau emergency condition yang berpengaruh terhadap lingkungan
·         Terjadi perubahan key person yang berpengaruh ke sistem manajemen lingkungan
·         Keluhan klien, masyarakat sekitar atau pemerintah
Bagi organisasi atau perusahaan belum memiliki dokumen Risk Assessment ini, sehingga pada saat akan menerapakan Sistem Manajemen Lingkungan maka tim harus menyusunnya. Namun demikian bagi organisasi / perusahaan yang telah memiliki dokumen AMDAL, ANDAL serta dokumen Implementasi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) atau dapat UKL, UPL maka dokumen tersebut akan sangat membantu Tim dalam melakukan Risk Assessment untuk menyusun dokumen Identifikasi dan Evaluasi Aspek Dampak Lingkungan (IEADL).

2.2.5 Identifikasi dan Evaluasi pemenuhan Peraturan perundang-undangan
Sebagai salah satu persyatan yang diminta Sistem Manajemen Lingkungan dalam Standar ISO 14001:2004 clausa 4.3.2 adalah melakukan identifikasi dan mengakses semua peraturan perundang lingkungan yang relevan dan sesuai dengan kegiatan, produk / jasa yang dilakukan oleh Organisasi atau perusahaan. Disamping itu juga dalam clausa 4.5.2 diatur terkait dengan identifikasi dan kepemilikan peraturan perundang-undangan maka Organisasi atau perusahaan maka harus mengevaluasi pemenuhannya. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan lingkungan ada dalam berbagai bentuk yakni:
·         Undang-undang, contoh: Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lingkungan Hidup
·         Peraturan pemerintah, contoh: Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air
·         Surat Keputusan menteri / Peraturan Menteri, contoh : Kepmen LH No. 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan RKL dan RPL
·         Peraturan Daerah/ Keputusan Gurbernur, contoh: Peraturan Daerah No. 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
·         Semua peraturan perundang-undangan yang relevan dengan lingkungan harus di identifikasi dan di miliki oleh Organisasi atau perusahaan, selanjutnya Tim mengevaluasi pemenuhannya untuk setiap pasal / yang ada dalam peraturan perundangan tersebut di sertai bukti pemenuhannya. Hasil evaluasi di tungkan dalam satu dokumen dan apabila ada pasal/ ayat dari peraturan perundang-undangan dari hasil evaluasi pemenuhan tersebut Organisasi atau perusahaan belum memenuhi maka di buat menjadi Objective dan target serta di buat programnya. Dokumen hasil identifikasi dan evaluasi pemenuhan peraturan perundang-undangan harus selalu di jaga up dating- nya, apabila:
Ø  Ada penerbitan peraturan perundang-undangan yang baru
Ø  Ada revisi dari peraturan perundangan

Sumber:

http://indartosolution.blogspot.com/2010/11/sistem-manajemen-lingkungan-14001.html